Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cegah Hak Pilih Tercecer, Bawaslu Bali Minta Aparat Purna Tugas Langsung Terima KTP Sipil

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 5 Januari 2026 | 08:51 WIB
HAK PEMILIH: Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani dan seremoni purna tugas di Jembrana.
HAK PEMILIH: Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani dan seremoni purna tugas di Jembrana.

DENPASARradarbali.jawapos.com  – Bawaslu Provinsi Bali memelototi data pemilih, salah satunya jadi perhatian status hak pilih aparat TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas.

Bawaslu mendorong penyerahan KTP elektronik (KTP-el) berstatus sipil dilakukan secara langsung saat upacara pensiun guna memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya. Langsung dicatat perubahan status kependudukan dan terintegrasi dengan data pemilih.  

​Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, membeberkan bahwa selama ini perubahan status sering terlambat tercatat dalam sistem kependudukan. Akibatnya, hak politik mereka berpotensi tidak terakomodasi dalam daftar pemilih.

​“Selama ini, perubahan status profesi aparat negara kerap tidak serta-merta tercatat dalam sistem kependudukan," ujar Ariyani saat dikonfirmasi pada Minggu (4/1/2026).

Terobosan ini pertama kali diinisiasi di Kabupaten Jembrana. Melalui sinergi antara Bawaslu, Disdukcapil, dan Polres Jembrana, personel Polri yang pensiun kini langsung menerima KTP berstatus sipil tepat saat upacara purna bakti. Gagasan itu mencuat dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II yang digelar pada Desember 2025 lalu.

​Ariyani berharap inovasi ini tidak hanya berhenti di "Bumi Makepung". Ia mendorong model serupa diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Bali, bahkan jadi rujukan nasional. Skema ini disebut-sebut sebagai yang pertama di Indonesia dalam konteks pemutakhiran data pemilih berbasis perubahan profesi.

"Mari perbaiki dari hulu. Jangan menunggu tahapan Pemilu baru sibuk memperbaiki data. Begitu status berubah, data harus ikut berubah,” imbuh mantan Ketua Bawaslu Bali ini.

 Baca Juga: Sebut Perdebatan Nirfaedah, Sekum PHDI Tanggapi Perubahan Hari Nyepi Tak Sesuai Sejarah Gedong Kirtya, ​Minta Lebih Baik Fokus ini

​Sinkronisasi lintas lembaga tersebut bertujuan mencegah ketidaksinkronan data yang selama ini menjadi persoalan klasik setiap pemilihan umum atau pilkada. “Ini bukan inovasi seremonial. Pemutakhiran data pemilih seharusnya tidak terus-menerus diselesaikan di akhir proses,” pungkas Ariyani.***

Editor : M.Ridwan
#Bawaslu Bali #tni dan politik #Pemilih pemilu