DENPASAR, Radar Bali.id - Ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 telah menetapkan aturan terbarunya. Salah satu ketentuan yang berlaku adalah larangan bagi atlet peraih medali emas di SEA Games serta peraih medali di Asian Games untuk ikut serta dalam kompetisi ini.
Aturan ini secara langsung berdampak pada beberapa atlet berbakat, termasuk nama besar Maria Natalia Londa dari Badung, yang harus menerima kenyataan pahit tidak bisa berlaga di Porprov tahun ini.
Maria, yang mengukir sejarah dengan meraih emas pada SEA Games 2023 di Kamboja, kini harus absen dari ajang Porprov Bali akibat regulasi tersebut. Kebijakan ini, meski bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi atlet muda.
Namun, tidak semua daerah menghadapi kendala akibat regulasi ini. Denpasar, misalnya, tetap optimistis dalam menghadapi Porprov Bali 2025.
Wayan Muliarsana, Bendahara KONI Denpasar, menegaskan bahwa atlet-atlet Denpasar tidak mengalami hambatan terkait persyaratan baru ini.
”Denpasar atletik tidak ada terbentur syarat. Karena semua atlet muda. Atlet yang umurnya di bawah 30 tahun," ujarnya kemarin.
Ia juga memastikan bahwa kontingen atletik Denpasar akan tampil penuh di ajang ini. ”Kalau atlet Denpasar di Porprov nanti, semua nomor yang akan diikuti adalah yang ada di cabang olahraga atletik," tambah pria yang juga menjabat sebagai BINPRES di PASI Bali ini.
Aturan baru dalam Porprov Bali XVI 2025 memang memunculkan dilema. Di satu sisi, kebijakan ini membuka peluang besar bagi atlet muda yang sedang berkembang. Namun, di sisi lain, atlet senior berprestasi yang telah mengharumkan nama Bali di kancah internasional justru harus absen dari panggung kompetisi daerah mereka sendiri.
Dengan semangat regenerasi yang ingin dibangun oleh KONI Bali, Porprov Bali 2025 akan menjadi ajang pembuktian bagi talenta-talenta baru untuk bersinar dan membawa nama daerah mereka ke tingkat yang lebih tinggi. [*]
Editor : Hari Puspita