TABANAN, Radar Bali.id - Selama dua pekan operasi Zebra Agung yang berlangsung dari 14 sampai 27 Oktober lalu. Satlantas Polres Tabanan mencatat terdapat 164 pelanggaran lalu lintas.
Dari ratusan pelanggaran telah diberikan tindakan berupa teguran simpatik hingga diberikan tilang sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Meski demikian dari operasi Zebra Agung selama dua pekan tersebut ternyata di wilayah Hukum Polres Tabanan terdapat 27 kasus angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Dengan rincian tiga orang korban mengalami meninggal dunia dan 30 orang mengalami luka ringan.
Baca Juga: Lakalantas Maut Denpasar-Gilimanuk Tinggi, Kurang 10 Bulan, Sudah 49 Orang Tewas di Jalur Tengkorak
Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, mengatakan angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan terbilang cukup tinggi, jika melihat dari data selama operasi Zebra Agung berlangsung.
Karena dari 27 angka kecelakaan lalu lintas tiga korban dilaporkan alami meninggal dunia.
"Kecelakaan itu masih dominan terjadi di jalur tengkorak Denpasar-Gilimanuk," jelasnya.
Baca Juga: Duh, 2024 Ini Angka Lakalantas di Tabanan Melonjak 20 Persen, Jalur Tengkorak Paling Rawan
Menurutnya, faktor kecelakaan lalu lintas di jalur tengkorak itu disebabkan oleh beberapa hal diantaranya dari data selama operasi zebra agung. Mulai dari pelanggaran lalu lintas, hingga kondisi faktor manusia yang berkendara tidak dalam kondisi fit dan juga faktor kendaraan. [*]
Editor : Hari Puspita