Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Hikmah Pasca Kejadian Pemasangan Seng: Jaga Situs Warisan Dunia, Pemkab Tabanan Siapkan Moratorium Bangunan di Jatiluwih

Juliadi Radar Bali • Senin, 12 Januari 2026 | 06:11 WIB
Ilustrasi pencopotan seng diJatiluwih setelah Upaya Solusi ditempuh. (juliadi)
Ilustrasi pencopotan seng diJatiluwih setelah Upaya Solusi ditempuh. (juliadi)

 

TABANAN, Radar Bali.id – Polemik tata ruang di kawasan Situs Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tabanan. Menindaklanjuti rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali,

 Sekda Tabanan I Gede Susila menyatakan akan segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada pekan ini.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan lima poin rekomendasi Pansus, termasuk penerapan moratorium pembangunan.

"Sesuai arahan Bupati, kami akan rapatkan bersama pemerintah desa, pekaseh subak, pengelola DTW, dan OPD terkait. Tujuannya agar ada kesamaan persepsi dalam menjalankan rekomendasi di lapangan," jelas Gede Susila, Minggu (11/1/2026).

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan bahwa sinkronisasi data antara kabupaten dan provinsi sangat krusial agar tindakan yang diambil sesuai dengan fakta di lapangan. Ia pun memperingatkan akan adanya sanksi tegas bagi pelanggar.

Beberapa poin krusial dalam rekomendasi:

"Rekomendasi ini harus dijalankan dengan tegas demi menjaga kelestarian lanskap budaya Jatiluwih sebagai warisan dunia," tandas Arnawa.[*]

Editor : Hari Puspita
#pemkab tabanan #Pansus TRAP DPRD Bali #pariwisata #WBD #dtw jatiluwih #Petani Jatiluwih