TABANAN, Radar Bali.id – Rencana Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengangkat pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai protes keras.
Di Tabanan, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, blak-blakan secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut.
Arnawa menilai kebijakan ini melukai rasa keadilan, terutama bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun namun masih berstatus kontrak.
"Kami belum setuju. Arah pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) pun belum jelas ke depannya. Sangat tidak layak jika pegawai SPPG langsung jadi PPPK sementara nasib guru diabaikan," tegas Arnawa, Minggu (8/1/2026).
Di Kabupaten Tabanan sendiri, terdapat 2.993 pegawai yang baru sebatas diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Arnawa mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut dan lebih memprioritaskan tenaga honorer lama yang telah menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.[*]
Editor : Hari Puspita