Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ketua DPRD Tabanan Kritik Rencana Pengangkatan Pegawai Badan Gizi Jadi PPPK: itu Tidak Adil Bagi Guru!

Juliadi Radar Bali • Senin, 9 Februari 2026 | 06:07 WIB
BLAK-BLAKAN : Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa. (Juliadi/Radar Bali)
BLAK-BLAKAN : Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa. (Juliadi/Radar Bali)

 

TABANAN, Radar Bali.id – Rencana Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengangkat pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai protes keras.

Di Tabanan, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, blak-blakan secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut.

Arnawa menilai kebijakan ini melukai rasa keadilan, terutama bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun namun masih berstatus kontrak.

"Kami belum setuju. Arah pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) pun belum jelas ke depannya. Sangat tidak layak jika pegawai SPPG langsung jadi PPPK sementara nasib guru diabaikan," tegas Arnawa, Minggu (8/1/2026).

Di Kabupaten Tabanan sendiri, terdapat 2.993 pegawai yang baru sebatas diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

 Arnawa mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut dan lebih memprioritaskan tenaga honorer lama yang telah menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.[*]

Editor : Hari Puspita
#DPRD Tabanan #BGN #pppk #Mbg #Pengangkatan Pegawai