DENPASAR, Radarbali.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan RM, Kristyo Nugroho dan ratusan anak buahnya benar-benar kecolongan berat.
Bagaimana tidak, setengah kilogram (500 gram) sabu-sabu dengan mudah menerobos masuk menembus pengamanan super ketat, melalui beberapa gerbang kokoh, hingga ke tangan Narapidana (Napi) di Blok Yudistira.
Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Dit Narkoba) Polda Bali tengah mendalami keterangan tiga orang WBP diduga sebagai terduga jaringan mengendalikan narkoba dari dalam Lapas.
Selain mengusut jaringan dan asal usul barang bukti (BB), juga menyelidiki keterlibatan pihak Lapas. “Napi bernama P sebagai bos, anak buahnya baru dua orang yang kami amankan, yakni inisial A dan PS,” beber sumber petugas, di Polda Bali, Kamis, 18 Juli 2024.
Sumber yang meminta namanya dirahasiakan mengaku, tim terpaksa masuk ke dalam lapas, lantaran BB sebanyak itu dikirim dari luar Bali, telah masuk ke lapas dan berada di bawah penguasaan pengendali.
Dijelaskan, pengungkapan 500 gram sabu itu berbekal pengembangan atau keterangan seorang wanita inisial VS, 27, yang ditangkap di kawasan Denpasar, beberapa saat sebelum pihaknya mengobok-obok Lapas Kerobokan.
“Murni pengembangan dari hasil tangkapan kami. Bukan pihak Lapas yang memberikan info soal ada BB sana. Karena mereka sebagai pemilik rumah (lapas), tentunya kami meminta izin terlebih dahulu untuk masuk,” kilah sumber ini. Setelah diberi izin, tim langsung mengobok-obok sejumlah blok mencari napi inisial P dan barang bukti. Tentu didampingi sejumlah petugas lapas.
Tak berselang lama, diketahui si pengendali narkoba sesuai keterangan wanita itu yang telah diamankan lebih dahulu. “Pengakuan sementara, BB sebanyak itu diselundupkan ke dalam menggunakan modus, disisipkan dalam 10 bungkus makanan diserahkan langsung oleh VS ke PS. Barang milik P diambil oleh PS yang duduga ketua blok, diserahkan lebih dahulu ke A,” bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan, VS menyerahkan 10 bungkus makanan berisi 5 bungkus narkoba masing-masing berat 100 gram kepada PS itu saat melakukan besuk, beberapa jam sebelum VS diamankan. “Kita sama-sama tahu, penjagaan di lapas itu berlapis-lapis dan super ketat. Alarm berbentuk pintu dan X-Ray mengecek badan dan barang bawaan pengunjung, lengkap ada di sana. Kok bisa lolos hingga blok ya,” tutup sumber dengan nada tanya.
Terkait dengan ini, Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Bali Kombes Pol Iwan Eka Putra enggan merespons. Walaupun demikian, senada disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan seorang wanita dan tiga orang Napi diduga sebagai pelaku. “Kami akan usut sampai ke akar-akar,” singkatnya.
Begitu juga Kasubag Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, I Nengah Sukadana membenarkan. Bahwa penggerebekan di dalam Lapas Kerobokan dari keterangan wanita berinisial V yang diamankan Ditresnarkoba Polda. Bahwa masih ada narkoba diserahkan kepada seorang narapidana berinisial PSP, yang juga bertugas sebagai Tamping kebersihan halaman.
Saat penyerahan, BB disembunyikan ke dalam paket makanan, sebanyak 10 bungkus. Sebelum diamankan, Polisi berkoordinasi dengan pihak.
Pun terpantau, setelah mengambil BB, PSP menyerahkan barang itu kepada narapidana berinisial PND dan AAW, yang menempati blok Yudistira. “Setelah barang mereka terima, kami langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan,” kisahnya.
Selain Narkoba diduga jenis sabu sebanyak 5 bungkus, ditemukan juga barang bukti berupa 1 unit Hand phone merek Poco X3 NFC. Usai menjalani pemeriksaan, ketiga Narapidana tersebut dimasukkan ke dalam sel isolasi (Straf Cell). “Terkait dengan berapa jumlah berat barang bukti yang diduga sabu, kami tidak bisa mengkonfirmasi karena masih dalam proses penyidikan,” tambahnya.
Dijelaskan akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan, serta meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap siapa pun yang akan memasuki lapas, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang. “Sebagai bentuk upaya deteksi dini, kami juga telah melakukan penggeledahan di dalam kamar hunian. Baik secara rutin maupun insidentil,” timpalnya.
Anehnya, Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho klaim sepihak bahwa atas sinergitas antara pihaknya dan Polda Bali berhasil menggagalkan barang bukti sabu sebanyak itu masuk ke dalam Lapas. Bahkan dengan percaya diri, dikatakan bahwa terungkapnya hal tersebut membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Sukses menggagalkan penyelundupan narkoba yang akan dikirim ke dalam Lapas,” kutip Jawa Pos Radar Bali dalam rilis tertulisnya.
Tertera kalimat, Tim yang dipimpin oleh Kalapas Kerobokan beserta jajarannya dengan cepat menyita dan mengamankan barang bukti berupa paket yang dibungkus plastik bening, diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian diserahkan ke Polda Bali.
Lalu, lanjut Kalapas ini, melalui Wadir Ditresnarkoba, AKBP Ponco Indriyo sangat berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh teman-teman di Lapas Kerobokan, dalam mengungkap dan menggagalkan masuknya narkoba tersebut.
“Kami akan terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dengan aparat penegak hukum khususnya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, demi mewujudkan Lapas bersih dari narkoba,” pungkas Kristyo. ***
Editor : Made Dwija Putera