Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ridwan Kamil Akui Beri Uang Lisa Mariana, Klaim Diperas dan Pakai Uang Pribadi

Dhian Harnia Patrawati • Rabu, 3 Desember 2025 | 19:18 WIB
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

RADAR BALI - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengakui adanya uang yang pernah ia berikan kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.

Namun, ia menegaskan pemberian uang tersebut berada dalam konteks pemerasan dan menggunakan uang pribadinya, tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

"Itu konteksnya pemerasan dan itu uang pribadi," ujar RK.

Pengakuan RK ini disampaikan untuk meluruskan pernyataan Lisa Mariana pada Agustus lalu yang mengaku menerima uang dari RK untuk kebutuhan anaknya.

Saat itu, Lisa tidak mengungkap nominalnya. "Saya tidak bisa sebutkan nominalnya, kan buat anak saya," aku Lisa.

Pengakuan Lisa ini terjadi setelah ia diperiksa sebagai saksi kasus Bank BJB pada 22 Agustus 2025.

Adapun Lisa Mariana saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik RK oleh Bareskrim Polri dan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video pornografi oleh Polda Jabar.

KPK Dalami Pengetahuan RK soal Dana Non-Budgeter dan Aset

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ridwan Kamil selama kurang lebih enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (2/12).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik mendalami pengetahuan Ridwan Kamil terkait pengelolaan dana non-budgeter pengadaan iklan di BJB.

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi detail harta kekayaan dan aset-aset milik Ridwan Kamil.

“Penyidik mengonfirmasi aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, apakah masih ada aset lain yang belum dilaporkan, serta meminta keterangan mengenai penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu,” kata Budi Prasetyo.

Menurut Budi, pendalaman harta kekayaan dilakukan untuk mencocokkan antara laporan LHKPN RK dengan informasi dari para saksi.

Penyidik juga mencocokkan temuan hasil penggeledahan di kediaman maupun lokasi lain yang terkait kasus dugaan korupsi BJB.

"Setiap keterangan dari saksi, termasuk Saudara RK, tentu akan dicocokkan dengan fakta dan bukti lain," jelasnya.

RK Bantah Tahu dan Terlibat Kasus BJB

Usai menjalani pemeriksaan, RK menegaskan dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

Dia mengklaim tidak mengetahui pengadaan iklan tersebut dan membantah menerima aliran uang terkait kasus itu.

"Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri," tutur RK.

Ia mengaku baru mengetahui soal aksi korporasi BUMD apabila ada laporan dari direksi, komisaris, atau kepala biro BUMD.

"Tiga-tiganya tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Jadi kalau ditanya saya mengetahui, jawabannya tidak," tegasnya.

Karena itu, ia mengaku lega karena pada akhirnya bisa memberikan keterangan langsung dan berharap klarifikasi yang disampaikan dapat meluruskan spekulasi publik.

"Saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya. Mudah-mudahan klarifikasi ini membuat persepsi yang berkembang menjadi lebih jelas,” pungkasnya.

Aset Pribadi dan Pengembalian Mobil BJ Habibie

RK juga menjelaskan mengenai aset pribadinya yang sempat ramai, yaitu pembelian mobil Mercedes-Benz dan motor gede Royal Enfield.

Dia menyebut kedua kendaraan yang disita KPK itu dibeli menggunakan dana pribadi.

"Semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi, dana pribadi sendiri. Jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud, kira-kira gitu," kata RK.

Terkait mobil Mercedes-Benz milik mendiang BJ Habibie, yang sempat disita KPK, terungkap RK membelinya melalui putranya, Ilham Habibie, dengan metode cicil.

Ilham mengungkap mobil tersebut belum lunas dibeli RK. Uang hasil cicilan RK itu pun kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie ke KPK.

Setelah pengembalian ini, KPK akhirnya mengembalikan mobil Mercy tersebut yang sebelumnya sempat disita.

Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Yakni, Yuddy Renaldi (eks Dirut Bank BJB), Widi Hartono (WH) (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), Ikin Asikin Dulmanan (Pihak Swasta), Suhendrik (S) (Pihak Swasta), Sophan Jaya Kusuma (Pihak Swasta)

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, yang diduga masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan, namun KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri.

Ridwan Kamil mengaku sangat bahagia dan lega setelah pemeriksaan yang ia jalani.

Dia mengatakan momen pemeriksaan ini merupakan peristiwa yang sudah ia tunggu-tunggu berbulan-bulan untuk melakukan klarifikasi.

"Berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum," tutup RK.***

Editor : Ibnu Yunianto
#korupsi #ridwan kamil #bj habibie #Lisa Mariana #Korupsi Bank BJB #kpk