Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bupati Suwirta Tak Rekomendasi Pelebon Bupati Klungkung Ketiga Digelar

Didik Dwi Pratono • Rabu, 30 Desember 2020 | 06:15 WIB
bupati-suwirta-tak-rekomendasi-pelebon-bupati-klungkung-ketiga-digelar
bupati-suwirta-tak-rekomendasi-pelebon-bupati-klungkung-ketiga-digelar

SEMARAPURA - Bupati Klungkung ketiga, Tjokorda Gde Agung tutup usia di Puri Agung Klungkung, Sabtu (30/5) sekitar pukul 06.00.


Meski prosesi upacara pelebon sudah dipersiapkan jauh hari oleh keluarga dan akan dilaksanakan 6 Januari 2021 mendatang.


Namun atas persiapan yang diperkirakan sudah rampung sekitar 80 persen itu masih menemui kendala.


Kendala prosesi pelebon bupati Klungkung ketiga ini setelah Ketua Satuan Tugas Penganan Covid-19 Klungkung, I Nyoman Suwirta yang juga Bupati Klungkung tidak memberikan rekomendasi.


Bupati Suwirta saat ditemui, Selasa (29/12) mengungkapkan, Tim Satgas Covid-19 telah menggelar rapat dengan panitia Upacara Pelebon Tjokorda Gde Agung untuk membahas prosesi pelebon tersebut di Puri Agung Klungkung, Senin (28/12).


Berdasarkan hasil rapat serta menindaklanjuti surat dari Kapolres Klungkung Nomor B/2657/XII/OPS.2.1/2020/Res Klk perihal Rencana Upacara Pelebon Tjokorda Gde Agung dan Komandan Kodim 1610 Nomor B/707/XII/2020 perihal Rencana Perizinan Pelebon Puri Klungkung, pihaknya memutuskan tidak merekomendasikan prosesi tersebut dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.


Itu lantaran prosesi tersebut disinyalir tidak dapat menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.


Terutamanya dalam hal menghindari terjadinya kerumunan dan melaksanakan jaga jarak.


“Tetapi kami juga menyadari karena ini terkait dengan adat dan keyakinan maka beliau (pihak puri) meminta tetap jalan. Sehingga kesimpulannya, kami memberikan arahan untuk melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.


Terkait dengan penerapan prokes dalam proses tersebut, pihak panitia menurutnya sepakat bila prosesi tersebut melibatkan warga dengan jumlah terbatas.


Untuk itu banyak penyederhanaan yang dilakukan pihak panitia. Dan sebelum proses digelar, seluruh warga yang terlibat akan menjalani rapid test antigen.


“Semua yang terlibat dalam proses tersebut juga menggunakan name tag (tanda pengenal) yang meyakinkan bahwa yang bersangkutan sudah menjalani rapid test. Rapid test akan digelar Satgas pada H-1,” jelasnya.


Sementara itu, Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalam Semara Putra saat ditemui terpisah di kediamannya membenarkan bila Tim Satgas Covid-19 Klungkung tidak memberikan rekomendasi untuk menggelar prosesi tersebut di tengah pandemi Covid-19.


Hanya saja jenazah Bupati Klungkung yang menjabat pada tahun 1983-1993 itu sudah terlalu lama disemayamkan di rumah, begitu juga dengan persiapan sudah hampir rampung karena sudah jauh-jauh hari dipersiapkan sembari menunggu wabah virus korona berakhir.


Sehingga pihak keluarga puri memutuskan untuk tetap menggelar upacara pelebon pada 6 Januari 2020 mendatang.


“Pada surat yang dibuat Bupati tersebut mengharapkan agar pelebon dilaksanakan setelah selesai pandemi. Cuma tidak ada yang tau kapan pandemi akan berakhir. Bahkan ini sudah mundur dari rencana awal. Sebelumnya pelebon ini rencananya digelar bulan September,” terangnya.


Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa prosesi pelebon Tjokorda Gde Agung akan dilakukan dengan prokes sangat ketat.


Seperti pembatasan jumlah warga yang dilibatkan dalam prosesi tersebut, yakni hanya berkisar 50-60 orang saja.


 Saking ketatnya, menurutnya mereka yang terlibat telah dicatat nama-namanya. Sehingga warga di luar daftar tidak diperkenankan untuk terlibat dalam prosesi tersebut.


“Bila ada yang ingin medelokan (melayat) kami imbau agar datang sebelum hari H,” jelasnya.


Lantaran jumlah warga yang dilibatkan sangat terbatas, lebih lanjut diungkapkannya, bade, nagabanda dan lembu yang akan digunakan dibuat sekecil mungkin.


Seperti bade tumpang sembilan yang biasanya memiliki tinggi 12 meter, akhirnya hanya dibuat dengan tinggi sekitar 5 meter.


Selain itu, jumlah pendeta atau sulinggih yang akan terlibat dalam prosesi tersebut juga dibatasi. Bila biasanya jumlah sulinggih yang terlibat dalam pelebon keluarga puri itu mencapai 12 sulinggih.


Adapun dalam pengabenan Tjokorda Gde Agung hanya sebanyak enam sulinggih saja.


“Agar tidak terjadi iring-iringan cukup panjang, bade, nagabanda dan lembu tidak kami letakkan di depan puri melainkan di depan Kantor Pos. Sehingga lebih cepat menuju pegesengan Tegal Linggah di Desa Adat Semarapura,” bebernya.


Ia berharap dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, upacara pelebon Tjokorda Gde Agung dapat berjalan dengan lancar. Begitu juga dengan prokes dapat diterapkan dengan baik. “Nanti tim satgas akan mengawasi upacara pelebon ini,” tandasnya

Editor : Didik Dwi Pratono
#prokes #rekomendasi