Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dirobohkan, Rongsokan Bangunan Eks Hardys Gianyar Dihargai Rp800 Juta

Yoyo Raharyo • Rabu, 10 November 2021 | 22:45 WIB
dirobohkan-rongsokan-bangunan-eks-hardys-gianyar-dihargai-rp800-juta
dirobohkan-rongsokan-bangunan-eks-hardys-gianyar-dihargai-rp800-juta


GIANYAR - Bangunan eks Hardys di Jalan Ngurah Rai Gianyar tak lama lagi akan diratakan dengan tanah. Bangunan eks Hardys ini dijual bak barang rongsok seharga Rp851 juta.


 


Di Tanah itu rencananya akan dibangun mall baru untuk menjangkau pengunjung Bali Timur.


 


Bupati Gianyar, Made Mahayastra, sempat memimpin rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai rencana mall baru.


 


Usai rapat, Bupati Made Mahayastra menjelaskan bahwa eks bangunan Hardys sudah selesai kontrak gedung pada Januari 2021 lalu. 


 


Dengan selesainya masa kontrak tersebut, Pemkab Gianyar membuat perencanaan membangun gedung yang baru pada lahan tersebut.


 


"Perencanaannya sudah ada, eks Hardys akan dibangun mall yang di dalamnya akan ada mall pelayanan publik, restoran termasuk parkir," jelas Bupati Mahayastra.


 


Ditambahkan, bangunan mall nanti sama megahnya dengan Pasar Rakyat Gianyar yang dalam waktu dekat akan serah terima pekerjaan. 


 


Bupati Mahayastra juga menjelaskan proses lelang pembongkaran bangunan juga sudah dilakukan.


 


"Proses tender pembongkaran gedung sudah dilakukan jumat kemarin, sudah ada pemenang dengan nilai penawaran Rp 851 juta lebih, paling lambat Selasa pembayaran harus sudah dilakukan oleh yang bersangkutan dan uang tersebut masuk kas daerah," jelasnya lagi. 


 


Untuk pembongkaran akan berlangsung selama 40 hari sejak tanggal 12 November. Setelah proses pembongkaran selesai, akan dilanjutkan dengan tender pembangunan.


 


Pembangunan dan pengelolaan mall nantinya akan menggunakan sistem Bangun Guna Serah. Bangun Guna Serah (Built Operate and Transfer).


 


Sistem itu adalah bentuk perjanjian kerjasama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor. Yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor


untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian bangun guna serah (BOT). Dan mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut kepada pemegang hak atas tanah selama masa bangun guna serah berakhir.


 


"Dengan bangun guna serah ini kita bisa menentukan peruntukan dari bangunan tersebut, yang bisa kita atur dalam dokumen tender, berbeda dengan sewa seperti biasanya," ujarnya.


 


Dengan mall baru, masyarakat Gianyar bisa menikmati hiburan seperti di kota-kota besar lainnya.


 


"Jadi nanti warga Gianyar tidak perlu lagi ke Denpasar untuk bisa jalan-jalan ke mall atau sekedar menonton film," pungkasnya.

Editor : Yoyo Raharyo
#hardys gianyar