DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Program "gentengisasi" yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto telah lama dijalankan di Kota Denpasar.
Kebijakan yang mewajibkan penggunaan genteng untuk menggantikan atap seng pada bangunan-bangunan di Indonesia tersebut dinilai sebagai langkah estetika sekaligus kenyamanan bagi penghuni.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melaluiDinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim)menyatakan telah lama meninggalkan penggunaan atap seng atau asbes dalam proyek infrastruktur sosial mereka. Khususnya, dalam program
bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Genteng itu lebih alami, menggerakkan ekonomi lokal perajin kita, dan secara estetika sesuai dengan kearifan lokal," imbuhnya.
Untuk tahun 2026 ini, Pemkot Denpasar mematok target perbaikan 35 hingga 40 unit rumah tidak layak huni. Hingga saat ini, dua unit rumah sudah mulai dikerjakan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perumda Tirta Sewaka Darma dan Perumda Bhukti Sewaka Darma.
"Sedangkan untuk proyek yang bersumber dari APBD Induk, saat ini masih
dalam proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) serta tahap
Pengadaan Barang dan Jasa," jelasnya.
Meski sudah menerapkan standar genteng, Cipta mengaku sejauh ini belum menerima instruksi atau juknis resmi dari pemerintah pusat terkait gerakan gentengisasi massal. "Belum ada arahan resmi (soal mandat penggantian seng ke genteng secara menyeluruh, Red)," tandas Cipta.
Baca Juga: Bek Persis Ibrahim Sanjaya Resmi Gabung PSIS, Siap Debut Lawan Persela
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam taklimat di hadapan kepala daerah seluruh Indonesia, Senin (2/2), menyoroti banyaknya bangunan di pedesaan yang masih menggunakan atap seng. Presiden ke-8 Republik Indonesia ini menilai kelemahan asbes dan seng jangka panjang karena mudah berkarat dan membuat pemandangan wilayah menjadi kurang elok.***