Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cegah Kekerasan di Daycare, KPAD Bali Minta Masyarakat Waspadai, Cek Selalu Legalitas, Tidak Asal Begini

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 29 April 2026 | 04:54 WIB
CEK ASPEK LEGALITAS: Ilustrasi tempat penitipan anak (daycare) di Bali yang ramah pada anak. (Google Gemini/radarbali.id)
CEK ASPEK LEGALITAS: Ilustrasi tempat penitipan anak (daycare) di Bali yang ramah pada anak. (Google Gemini/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) yang terjadi di Jogjakarta menyebar trending di jagat nasional.

Bahkan menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali. 

Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini, mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih daycare.

​Salah satu poin utama yang ditekankan adalah aspek legalitas. Yastini menyebutkan bahwa saat ini masih kerap ditemukan daycare "bodong" atau tidak berizin.

Baca Juga: Hasil Konferta Luar Biasa: Kadek Novi Febriani -Putu Supartika Pimpin AJI Denpasar 2026-2029

Hal tersebut diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan, baik dari tingkat pusat maupun daerah.

​"Kita melihat pengawasan masih sangat kurang. Biasanya kita baru riuh kalau sudah ada kasus. Padahal yang paling penting adalah pengawasan rutin agar hal seperti ini tidak terjadi," ujar Yastini Selasa (28/4/2026). 

​Menurut Yastini, pengawasan idealnya melibatkan perangkat desa maupun desa adat. Ia mengungkapkan temuan di lapangan di mana pejabat di tingkat bawah sering kali tidak mengetahui keberadaan daycare di lingkungan mereka sendiri.

​"Pengawasan ini seharusnya melibatkan banyak pihak, mulai dari tingkat desa hingga lurah. Sering kali pemerintah tidak tahu tiba-tiba ada daycare atau panti asuhan yang beroperasi di suatu wilayah," imbuhnya.

Baca Juga: Menepis Cemas di Balik Doa,  680 Jamaah Haji Bali Siap Menuju Tanah Suci di Tengah Dinamika Konflik Global

​KPAD Bali berharap peran aktif masyarakat dalam melaporkan atau menginformasikan keberadaan lembaga pengasuhan baru di lingkungan mereka. Hal ini dianggap penting sebagai langkah cegah dini.

​"Masyarakat harus aware. Paling tidak kepala lingkungan (kaling) atau kelian harus tahu. Ini penting untuk mendeteksi dini agar jangan sampai terjadi kekerasan,” tegas Yastini.

Khususnya lanjut Yastini, adanya tempat tidak berizin yang hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan keamanan anak.

”Orang yang membuka usaha itu harus urus izin dan bayar pajak," tegas Yastini.

​Mengenai kebutuhan daycare di era modern, Yastini tidak menampik bahwa keberadaan tempat penitipan anak sangat membantu orang tua yang sibuk bekerja, terutama di wilayah perkotaan. Namun, kebutuhan tersebut harus dibarengi dengan sikap selektif.

​"Orang tua di kota modern memang sangat membutuhkan TPA (Taman Pengasuhan Anak) karena kesibukan bekerja. Namun, sebelum menitipkan anak, pastikan dulu izinnya dan pastikan tempatnya benar-benar terpercaya," tuturnya.

​Yastini memperingatkan agar orang tua tidak sembarangan memilih tempat yang tidak memiliki kejelasan izin maupun pengelola.

​"Jangan sampai menitipkan anak di tempat yang tidak jelas. Jika tidak ada izin, biasanya tempat tersebut luput dari pengawasan dinas terkait. Itulah mengapa orang tua harus sadar dan mengecek siapa pengelolanya serta bagaimana legalitasnya," pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
#day care #tempat penitipan anak #KPAD Provinsi Bali #radarbali