RADAR BALI - Desa Penglipuran di Kubu, Bangli, termasuk salah satu destinasi wisata utama di Bali. Pada 2024, desa yang diklaim terbersih di dunia tersebut menerima 1 juta kunjungan wisata dan menghasilkan pendapatan retribusi Rp 26 miliar.
Pemerintah Kabupaten Bangli dan Pengelola Daerah Tujuan Wisata Desa Penglipuran telah memperpanjang skema bagi hasil retribusi dengan mempertahankan komposisi pembagian yang ada saat ini.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Dirga Yusa mengatakan bahwa Desa Adat Penglipuran mendapatkan 60 persen dari total retribusi. "Sedangkan Pemkab Bangli menerima 40 persen dari total pendapatan retribusi," katanya seperti dikutip Bali Express.
Sebelumnya, Desa Adat Penglipuran mengusulkan kenaikan porsi retribusi hingga 90 persen berdasarkan hasil paruman desa. Namun, setelah beberapa kali koordinasi, skema 60:40 diputuskan tetap menjadi jalan tengah dalam pengelolaan daya tarik wisata unggulan tersebut.
General Manajer Desa Wisata Penglipuran I Wayan Sumiarsa menjelaskan bahwa usulan peningkatan porsi bagi hasil tersebut didasari oleh tingginya biaya operasional dan tanggung jawab desa dalam menjaga keberlanjutan pariwisata.
Beberapa poin utama yang menjadi pertimbangan antara lain pengembangan daya tarik baru, seperti hutan bambu yang kini menjadi favorit wisatawan selain jalan utama desa.
Desa juga melakukan perbaikan infrastruktur pendukung seperti area parkir, toilet umum, bahu jalan, dan sarana lainnya dilakukan secara mandiri oleh pihak desa demi kenyamanan pengunjung.
Desa adat juga memberikan subsidi kepada warga untuk menjaga kelestarian arsitektur tradisional. Saat ini, subsidi perbaikan angkul-angkul naik menjadi Rp 5 juta, sementara untuk paon (dapur) dan bale sakanam meningkat menjadi Rp 15 juta.
Sebagai salah satu destinasi paling populer di Bali, Desa Wisata Penglipuran mencatatkan prestasi gemilang pada tahun 2024 dengan total pendapatan retribusi mencapai Rp 26 miliar. Jumlah kunjungan pada periode tersebut bahkan menembus angka 1 juta wisatawan.
Meski demikian, pihak pengelola memprediksi akan terjadi sedikit penurunan jumlah kunjungan sekitar 10 persen pada tahun ini. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola untuk tetap menjaga kualitas pelayanan dan daya tarik desa.
Meskipun skema bagi hasil tetap, Pemkab Bangli berkomitmen penuh mendukung kemajuan Penglipuran. Pada tahun 2026, Pemkab akan memfasilitasi penyusunan blue print atau cetak biru pengembangan Desa Wisata Penglipuran.
"Pelaksanaan pengembangan direncanakan mulai 2027 sesuai blue print tersebut, mencakup perluasan area parkir, pelebaran jalan, serta penyediaan fasilitas pendukung pariwisata lainnya," jelas Dirga Yusa.
Melalui kerja sama ini, pengelolaan kawasan tetap berada di bawah wewenang Desa Adat Penglipuran, sementara Pemkab Bangli berperan dalam regulasi pemungutan retribusi yang pelaksanaannya dimandatkan kepada pengelola desa setempat.***
Editor : Ibnu Yunianto