DENPASAR,radarbali.id - Tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar bersama Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Denpasar, menggelar operasi penertiban parkir liar di Jalan Pulau Nias, Denpasar, Rabu (17/1/2024).
Operasi penertiban ini dilakukan setelah Polisi menerima pengaduan dari pihak rumah sakit, maraknya parkir liar di sepanjang ruas jalan yang dapat mengganggu akses mobil ambulans menuju ke rumah sakit Prof IGNG Ngoerah, Sanglah, Denpasar.
Kasubnit 1 Turjawali Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Helmi Iskandar, selaku komandan penertiban mengatakan, operasi ini gencar dilaksanakan selama sepekan.
Dimulai pada Senin 15 dan Selasa 16 Januari 2024. Lokasi operasi awal berlangsung di Jalan By Pass Ngurah Rai, sepanjang jalur Matahari Terbit. S
ementara Rabu 17 Januari 2023, operasi penertiban dilanjutkan di Jalan Pulau Nias, Denpasar, yang merupakan jalur emergency menuju RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar.
Jadi, dalam operasi ini, petugas gabungan memberikan teguran secara humanis,dan memberikan stiker pemberitahuan di larang parkir terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.
"Untuk hari pertama dan kedua di kawasan Matahari Terbit, ujar Ipda Helmi Iskandar, ada 5 kendaraan yang diberikan teguran dan stiker," tambahnya.
Sedangkan di Jalan Pulau Nias terdapat 7 kendaraan yang diberikan teguran. Diterangkanya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, dan tertib bagi seluruh masyarakat sekitar.
"Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dalam beraktivitas di jalan raya," ujarnya.
Baca Juga: Gaji PNS Naik 8 Persen, Pemkab Tabanan Siapkan Rp 39 Miliar, Ini Perhitungannya
Keterangan terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama terkait parkir liar di jalur khusus.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan patuh terhadap aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban dan keamanan di ruas jalan Denpasar," tuturnya.
Diharapkan, melalui operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat, sehingga kesehatan dan keselamatan seluruh pengguna jalan dapat terjamin.***