Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pegawai Pemkot Denpasar yang Tak Mudik Tanpa WFH, Kerja Normal Mulai Selasa (16/4/2024), Berikut Alasannya

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Selasa, 16 April 2024 | 15:35 WIB
BERAKTIVITAS NORMAL LAGI : Suasana aktivitas pegawai Pemkot Denpasar di Mal Pelayanan Publik sebelum libur Lebaran. Selasa (16/4/2024) mereka bekerja normal lagi. (Adrian Suwanto/Radar Bali)
BERAKTIVITAS NORMAL LAGI : Suasana aktivitas pegawai Pemkot Denpasar di Mal Pelayanan Publik sebelum libur Lebaran. Selasa (16/4/2024) mereka bekerja normal lagi. (Adrian Suwanto/Radar Bali)

DENPASAR, Radar Bali.id - Menindaklanjuti SE Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja setelah Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar tetap masuk kerja per  Selasa (16/4/2024).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menyampaikan hal ini sesuai dengan arahan pimpinan. Sehingga Pemkot Denpasar tidak memperlakukan edaran tersebut.

Dengan demikian, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar tetap melaksanakan kerja seperti biasa mulai Selasa (16/4/2024) sesuai dengan hari kerja dan jam kerja pada Perwali No. 69 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Editor : Hari Puspita
#denpasar #libur lebaran #wfh #pegawai pemkot