Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Civitas Akademika Unud Berikan Penghormatan Terakhir untuk Prof. Antara

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Sabtu, 10 Agustus 2024 | 03:56 WIB
PENGHORMATAN: Civitas akademika Unud saat memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Prof. Antara di Rumah Duka Kertha Semadi, Denpasar, Jumat 9 Agustus 2024.
PENGHORMATAN: Civitas akademika Unud saat memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Prof. Antara di Rumah Duka Kertha Semadi, Denpasar, Jumat 9 Agustus 2024.

DENPASAR, Radarbali.id - Kepergian Rektor Universitas Udayana Periode 2021-2023, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., pada Kamis (8/8) lalu meninggalkan duka bagi civitas akademika Universitas Udayana.

 

Seluruh jajaran Rektor; Wakil Rektor; Dekan; Wakil Dekan; Ketua Lembaga; hingga seluruh tenaga pendidikan memberikan penghormatan terakhir di Rumah Duka Kertha Semadi, Denpasar, Jumat 9 Agustus 2024.

 

Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., IPU., menyampaikan penghormatan ini dilakukan untuk Prof. Antara yang berstatus sebagai dosen aktif sekaligus profesor.

 Baca Juga: Kabar Duka dari Mantan Rektor Unud , Prof. Antara setelah Divonis Bebas : Usia 60 Tahun, Meninggal Mendadak, Sempat Mengaku Diare

”Jadi tanggal 12 Agustus sebenarnya beliau akan diupacarai. Hari ini kami lakukan upacaranya (penghormatan, red). Nanti juga dari adik-adik (mahasiswa, red) akan melakukan hal yang sama kepada beliau,” ujarnya.

 

Baginya, Prof. Antara merupakan sosok yang tegas berdedikasi sangat tinggi untuk memajukan Universitas Udayana. Semasa menjadi Rektor, ia melihat Prof. Antara begitu cepat melangkah agar tak sampai kalah dengan universitas lain. Bahkan ketika tersandung kasus, dirinya mendapat pesan-pesan dari Prof. Antara.

 

”Saat beliau masih menjadi tersangka, kami diminta untuk menjalankan tugas sebaik mungkin, jujur, baik, dan sesuai dengan aturan. Jadi itu pesan beliau untuk kami di Rektorat,” ujarnya.

Hingga akhirnya Prof. Antara dinyatakan bebas pada Februari 2024. Namun, rintangan yang dihadapi tak berhenti di sana. ”Kami hanya bisa berencana, nasib berkata lain. Jaksa mengajukan kasasi, sampai detik ini, sampai suami saya meninggalkan kita untuk selamanya, hasil kasasi belum juga keluar,” ungkapnya.

 

Dirinya pun mengaku masih menyesalkan dan sedih karena sang suami mendapatkan perlakuan demikian. Dikenangnya, Prof. Antara sempat mengatakan tak menginginkan jabatan. ”Sempat mengatakan, saya (Prof. Antara, red) tidak menanti hasil kasasi, saya ingin pensiun muda dia ingin keluar negeri dan hidup di sana,” tuturnya.

 

Namun Dayu Bulan tak mengizinkannya, mengingat pengabdian yang telah dilakukan untuk memajukan Unud hingga mengorbankan kesehatannya. ”Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan Unud. Bila ada kesalahan, mohon dimaafkan, mohon doanya agar pergi dengan tenang,” sambungnya.***

 

 

Editor : Made Dwija Putera
#unud #Rektor Unud #Rumah Duka Kertha Semadi #Prof Antara