DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi di Kota Denpasar akan digelar di sejumlah titik. Hingga Kamis (27/3/2025), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Denpasar, Haji Antoni ungkap sebanyak 63 titik sudah terdaftar.
Di antaranya di Masjid Raya Baiturrahmah, Lapangan kapten Japa, Masjid Raya Ukhuwwah Denpasar, hingga Yayasan Al Hikmah Glogor Denpasar. Serta masih ada lokasi yang belum dicatatkan kepada Kemenag Kota Denpasar.
"Untuk pelaksanaan Salat Idulfitri itu sesuai dengan SE Menteri Agama. Jadi teman-teman yang melaksanakan Salat Idulfitri tentunya menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi," paparnya.
Baca Juga: Begini Tanggapan Istri Ridwan Kamil Setelah Diselingkuhi, Lisa Mariana Tiba-tiba Bungkam?
Ialah Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Termasuk di dalamnya juga diatur materi ceramah Ramadan dan Khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, menyenangkan, menenangkan, mengutamakan nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.
"Sepertinya (salat Idulfitri, red) untuk tahun ini, sesuai dengan saat waktu pelatihan itu, sepertinya nanti tanggal 31 Maret ini bersamaan. Walaupun nantinya tetap kami masih menunggu sidang seperti pusat," kata Haji Antoni.
Baca Juga: Gubernur Koster Harap Bale Sabha Adhyaksa Meminimalisasi Aparat Desa Terjerat Hukum Terutama Dalam Pengelolaan Dana Desa
Selama pelaksanaan ibadah, masing-masing masjid biasanya melibatkan keamanan sekitar, salah satunya pecalang.
Sekaligus juga dalam rangka mewujudkan toleransi atau kebersamaan di daerah masing-masing. Lebih lanjut, pihaknya turut mengimbau kepada segenap pengeloa masjid, mushola, atau PHBI yang melaksanakan pelaksanaan salat Idulfitri, agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan.
"Kami berharap juga kepada teman-teman yang berjemaah di lapangan, tentunya setelah pelaksanaan Salat Id, itu mungkin jika menggunakan koran atau plastik, bisa dikembalikan ke tempat sampah. Atau kalau tak memungkinkan, bisa dibawa pulang kembali," imbaunya.***