Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair & Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta Mulai Juni 2026

Dhian Harnia Patrawati • Selasa, 12 Mei 2026 | 14:29 WIB
MUNGIL - Kendaraan listrik Hyundai yang populer di Eropa, Casper EV.
MUNGIL - Kendaraan listrik Hyundai yang populer di Eropa, Casper EV. Pemerintah bakal memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik sebesar Rp 5 juta per unit mulai Juni 2026. 

RADAR BALI - Pemerintah tengah mematangkan dua agenda besar yang dijadwalkan cair serentak pada Juni 2026.

Fokus utama kebijakan ini adalah memberikan perlindungan sosial kepada aparatur negara sekaligus mengakselerasi penggunaan energi bersih di tanah air.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa koordinasi lintas kementerian sedang dilakukan demi memastikan penyaluran dana berjalan tepat sasaran.

Guyuran Rp 55 Triliun untuk Kesejahteraan ASN

Menjelang tahun ajaran baru, pemerintah telah mengunci anggaran jumbo sebesar Rp 55 triliun untuk membiayai gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan.

Langkah ini diambil bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebagai mesin penggerak konsumsi rumah tangga yang diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua.

Sesuai dengan PP Nomor 9 Tahun 2026, rincian pembayaran mengacu pada besaran penghasilan bulan Mei 2026.

Komponen tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan tetap, termasuk tunjangan kinerja bagi pegawai pusat.

Khusus bagi ASN di daerah, besaran tambahan penghasilan akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal wilayah masing-masing namun tetap mengikuti standar yang ditetapkan pusat.

Stimulus Kendaraan Listrik: Upaya Tekan Impor BBM

Di sektor lingkungan dan energi, Purbaya juga membeberkan rencana ambisius pemberian insentif kendaraan listrik (EV) mulai Juni mendatang.

Strategi ini menjadi jawaban atas tingginya harga minyak dunia yang terus membebani APBN melalui subsidi energi fosil.

Rincian Alokasi Subsidi EV:

Motor Listrik: Pemerintah menyediakan jatah untuk 100.000 unit pertama dengan suntikan dana mencapai Rp 500 miliar.

Setiap pembeli akan mendapatkan potongan harga langsung sebesar Rp 5.000.000.

Mobil Listrik: Tersedia kuota serupa untuk 100.000 unit. Bedanya, stimulus diberikan melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 40% hingga 100%, yang nilainya diproyeksikan menembus angka triliunan rupiah.

Purbaya menekankan bahwa jumlah 200.000 unit ini hanyalah tahap awal.

Mengingat kapasitas produksi nasional yang sudah mumpuni yakni mencapai 300 ribu mobil dan jutaan motor listrik per tahun, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menambah kuota jika antusiasme masyarakat tinggi.

"Prinsipnya kita ingin mengurangi ketergantungan pada BBM sesuai arahan Presiden. Jika kuota awal habis, kita akan tambah lagi secara dinamis," tegas Purbaya.

Saat ini, mekanisme teknis sedang difinalisasi oleh Kementerian Perindustrian serta Kemenko Perekonomian.

Konsumen nantinya dapat langsung menikmati manfaat ini melalui dealer resmi yang terintegrasi dengan sistem pemerintah, sehingga proses transaksi menjadi lebih mudah dan transparan.***

Editor : Ibnu Yunianto
#Gaji ke-13 PNS 2026 #Subsidi Kendaraan Listrik #Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa #Anggaran APBN 2026 #Harga Motor Listrik Juni 2026