Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Nama Tenar Usai Bunuh Polisi, Dikenal Sebagai Preman di Kampungnya

Didik Dwi Pratono • Kamis, 4 Maret 2021 | 03:15 WIB
nama-tenar-usai-bunuh-polisi-dikenal-sebagai-preman-di-kampungnya
nama-tenar-usai-bunuh-polisi-dikenal-sebagai-preman-di-kampungnya

Usai mendekam di jeruji besi, Ida Bagus Swapatra alias Gus Capung, terpidana 20 tahun kasus pembunuhan terhadap anggota Polsek Mengwi Briptu Kadek Eko Susanto kembali dibui.


Kali ini, mantan terpidana kasus pembunuhan anggota Polri ini kembali dibui karena terlibat pencurian.


Lalu siapa sebenarnya Gus Capung?


 


MARCELL PAMPURS, Badung


 


BAGI sebagian orang, nama Ida Bagus Swapatra alias Gus Capung tak banyak yang tahu. Namun di Banjar Batu Lumbung, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung, nama Gus Capung sempat ‘tenar’ dan pernah jadi buah bibir.


Tenarnya nama pria 43 tahun di wilayah Banjar Batu Lumbung, Gulingan, itu karena dia menjadi satu dari tiga pelaku pembunuhan  terhadap salah seorang anggota Polri yang berdinas di Polsek Mengwi, pada 22 Juni 2011 silam.


Briptu Kadek Eko Susanto yang merupakan anggota Polri dan berdinas di bagian administrasi Sabhara Polsek Mengwi ini dengan kondisi mengenaskan.


Ia tewas dikeroyok oleh Gus Capung dan dua temannya Genuh dan Alit.


Saat itu, jenazah Briptu Kadek ditemukan pertama kali di kamar mandi dengan keadaan bersimbah darah akibat tusukan.


Untuk diketahui, aksi pembunuhan sadis yang dilakukan salah satu anggota ormas di Bali terhadap Briptu Kadek, berawal dari Ni Luh Mani salah satu penghuni kamar kos No.8 di wilayah Banjar Batu Lumbung, Gulingan, Mengwi bertengkar dengan Gus capung


Saat pertengkaran itu, pria dengan penuh tattoo di badan ini datang bersama dua temannya (Genuh dan Alit).


Singkat cerita, akibat pertengkaran antara Gus Capung dengan teman perempuannya, salah satu tetangga kos bernama Daniasih merasa terganggu dan meminta pertolongan kepada Briptu Kadek untuk menghubungi pemilik kos.


Namun saat menghubungi pemilik kos, pulsa Briptu Kadek habis. Kemudian Briptu Kadek meminta tolong kepada adiknya (Putu Wendra) untuk membelikan pulsa.


Selanjutnya, sepulang membeli pulsa, saksi Wendra melihat Briptu Eka sedang melerai pertengkaran.


Sayangnya, upaya melerai itu justru disalahartikan Gus Capung dan kemudian Briptu Eka diikuti hingga kamarnya dan dikeroyok serta ditusuk oleh Gus Capung dan dua rekannya hingga tewas.


Usai tewas, Gus Capung dan dua pelaku lainnya kabur dan membuang pisau ke sungai.


Selanjutnya, hanya berselang kurang dari sehari kabur, Gus Capung ditangkap dan dijebloskan ke penjara setelah divonis hukuman selama 20 tahun.


Di tengah menjalani masa hukuman, Gus Capung mendapat program asimilasi dan bebas.


Namun ditengah bebas bersyarat itu, Gus Capung akhirnya kembali dibekuk jajaran Polres Badung di rumahnya di kawasan Banjar Pande, Mengwi, Badung, karena mencuri sebuah HP milik korban Siti Aminah.


Dari rekam jejak sebelumnya, Gus Capung dikenal garang. Sosok anggota ormas ini juga dikenal di banjarnya sebagai preman kampung. Bahkan dia juga disebut-sebut sempat menduduki posisi korlap salah satu ormas di wilayahnya. 

Editor : Didik Dwi Pratono
#polres badung #pembunuh polisi