Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kerap Konsumsi Ganja Saat Konser Reggae, Agus Pesan Ganja dari Medan

Yoyo Raharyo • Rabu, 9 Maret 2022 | 06:15 WIB
kerap-konsumsi-ganja-saat-konser-reggae-agus-pesan-ganja-dari-medan
kerap-konsumsi-ganja-saat-konser-reggae-agus-pesan-ganja-dari-medan

BADUNG - Seorang pria bernama Agus Mahendra alias Simbe, 28, ditangkap oleh Polsek Mengwi. Pria kelahiran 10 April 1993 itu ditangkap karena menyimpan narkoba jenis ganja seberat 229 gram netto.



Dari informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap pada Senin (28/2/2022) sekitar pukul 20.30 Wira lalu di rumahnya di Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Mengwi Badung.



"Pelaku ditangkap sekitar pukul 20.30 WITA di rumahnya," kata sumber, Selasa (8/3/2022).


 


Awalnya pelaku memesan ganja kering melalui WhatsApp kepada seseorang di Medan. Kemudian ganja itu dilakban dan dimasukan ke dalam kardus dan dikirim ke Bali menggunakan jasa pengiriman paket. Namun upaya pelaku rupanya sudah diendus polisi.


 


Lalu pada Senin (28/3/2022) kepolisian Polsek Mengwi menangkap pelaku Agus Mahendra di rumahnya di Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Mengwi, Badung.



Di kamarnya, polisi menemukan. Satu toples kecil berisi lintingan ganja dan juga kertas lintingan.  Ditemukan juga satu buah paket kardus yang dilakban warna coklat pada box plastik tempat penyimpanan baju anak di kamarnya. 


 


"Ketika paket kardus tersebut dibuka ditemukan satu buah tas kantong belanja warna orange yang didalamnya berisi biji kopi dan daun ganja kering yang dibungkus tas kresek warna merah," tambah sumber.


 


Saat dilakukan pengeledahan oleh team opsnal reskrim polsek mengwi bersama kelian dinas banjar denkayu delodan ditemukan satu buah toples kecil yang berisi ganja kering dan kertas linting yang ditaruh pada saku baju pada lemari kamar,


serta ditemukan satu buah paket kardus yang dilakban warna coklat pada bok plastik tempat penyimpanan baju anak di kamarnya, ketika paket kardus tersebut dibuka ditemukan satu buah tas kantong belanja warna orange yang di dalamnya berisi biji kopi dan daun ganja kering yang dibungkus tas kresek warna merah.


 


Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengkonsumsi ganja untuk menenangkan pikiran. Selain itu juga dia mengaku kerap mengkonsumsi ganja di rumah bersama temannya.



"Selain itu juga pelaku mengaku kerap mengkonsumsi ganja saat konser reggae," imbuh sumber.



Terkait penangkapan itu, Kapolsek Mengwi, I Nyoman Darsana membenarkan.



"Benar, masih didalami keterangannya," pungkasnya.

Editor : Yoyo Raharyo
#narkoba