DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pria asing asal Arab Saudi bernama Alrabie Ahmad Ali Y, 38, benar-benar bandel. Sudah menganiaya perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) inisial RR, 29, hingga sekarat, dia tak tunduk dengan hukum di Indonesia.
Buktinya, dia mangkir atau tak gubris panggilan pertama Penyidik Polsek Denpasar Barat, beberapa hari lalu.
Informasi yang dihimpun radarbali.jawapos.com, penyidik telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menyangkut tindak pidana tersebut, namun proses penyelidikan masih menuai hambatan.
Ini lantaran Alrabie Ahmad Ali Y, mangkir dari panggilan kedua sebagai saksi.
"Ya kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan. Namun calon tersangka asal Arab Saudi ini tak hadiri panggilan kedua sebagai saksi," beber sumber petugas, Sabtu (28/12/2024).
Lebih lanjut dijelaskan, seperti biasa jika Arang Asing tersangkut pidana dan mangkir, maka akan dijemput paksa. Selain itu pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan Imigrasi jika yang bersangkutan masuk dalam DPO.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., menyatakan, perkembangan dari hasil penyelidikan akan disampaikan ke Kasi Humas Polresta Denpasar.
"Biar satu pintu, saya akan informasikan ke pak Kasi Humas Polresta," singkat Polwan ini.
Seperti berita sebelumnya, aksi brutal lelaki Arab Saudi bernama Alrabie Ahmad Ali Y berlangsung di Villa Delgado, Jalan Gunung Athena, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, hanya karena sepele. Diduga salah paham, yakni asmara.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat, Senin 2 Desember 2024.
Sayang, pelaku tak kunjung diamankan sedangkan bukti CCTV dan Visum telah diserahkan ke Polisi. Bermula ketika perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur itu menghubungi kekasihnya via telepon karena tidak kunjung pulang ke villa, sedangkan sudah larut malam sekitar pukul 00.00 Wita.
Baca Juga: Aklamasi, Nyoman Kenak Terpilih Sebagai Ketua Umum Pusat Semeton Pasek Periode 2024-2029
Panggilan telepon itu direspon oleh Ahmad Ali. Dalam sambungan telepon, lelaki Arab Saudi ini memberitahu bahwa dirinya sedang bersama seorang wanita lain, yang kemudian diakui sebagai pacar baru.
RR sontak terkejut dan menyatakan, akan segera pergi dari villa (TKP) karena dirinya sudah tidak dianggap sebagai kekasih lagi.
Ia lalu mengucapkan kata putus dan mematikan sambungan telepon. Setelah itu, dia bergegas merapikan pakaiannya untuk angkat kaki dari Villa.
Wanita ini memilih pergi saja dari villa karena sudah ada Wanita Idaman Lain (WIL) di kehidupan lelaki Saudi Arabia ini. Usai mengemas barang-barang, dan ketika hendak beranjak pergi dari Villa
Delgado sekitar pukul 02.00 Wita, lelaki tersebut nongol dan halang-halanginya.
Bukannya berbicara baik-baik, tiba-tiba, dia langsung menganiaya secara membabi buta. Rambutnya dijambak dan diseret sembari memukul dan menendang hingga RR terjatuh.
Saat terjatuh wanita ini terus ditendang dan dipukul menggunakan tangan kosong hingga dirinya sekarat dan lemas tak berdaya.
Kejadian ini terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).
Akibatnya, RR mengalami memar pada kedua kelopak mata, bibir, serta pipi, dan tubuhnya kesakitan.
Sampai saat ini, pelaku belum ditahan oleh Polsek Denpasar Barat.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengaku,
dari polsek sudah mengirimkan surat panggilan pertama kepada terlapor, namun yang bersangkutan belum datang memenuhi panggilan.
"Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan kedua. Proses penyidikan terus dilanjutkan," pungkas AKP I Ketut Sukadi***
Editor : M.Ridwan