MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Aksi jambret kembali menghantui kawasan wisata di Kuta. Belum usai penyelidikan kasus jambret terhadap turis asal India beberapa waktu lalu, pelaku lain kembali beraksi. Kali ini, korbannya adalah WNA asal London bernama Taha Masood, 30.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kunti I, Seminyak, Kuta, Minggu (5/10) sekitar pukul 01.00 Wita.
Untuk diketahui,saat itu korban yang mengendarai sepeda motor seorang diri dalam perjalanan pulang ke tempatnya menginap, tiba-tiba diikuti seorang pelaku jambret, Sumber kepolisian menyebutkan, pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati dari arah belakang.
Masood diketahui memegang iPhone 15 Pro Max di tangannya. Begitu mendekat, dengan cepat merampas ponsel tersebut lalu tancap gas meninggalkannya.
Pemilik HP yang kaget, sempat mencoba mengejar pelaku, namun upayanya sia-sia. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar.
"Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 33 juta," ungkapnya. “Pelaku seorang diri merampas iPhone korban di Jalan Kunti, kerugian ditaksir Rp 33 juta,” ungkap sumber kepolisian, Senin (6/10). Sebelumnya, dua pelaku bermodus ojek online (ojol) merampas ponsel milik turis asal India di kawasan Kuta.
Baca Juga: Progres sudah 97 persen update penetapan NIP PPPK tahap 2 wilayah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024
Namun hingga kini, kedua pelaku tersebut belum berhasil dibekuk. Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi belum bisa memastikan laporan terbaru tersebut, sehingga tak bisa berspekulasi lebih jauh. “Saya cek dulu,” pungkas.***
Editor : M.Ridwan