Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Waspada! BNNP Bali Ungkap Narkotika Modus Vape dan Amankan 672 Unit, Ternyata 328 Unit Terjual dan Tengah Beredar di Masyarakat

Andre Sulla • Rabu, 11 Februari 2026 | 07:51 WIB

 

SEPERTI JEMURAN: Rusli Wisanto alias Kris, 44  diamankan bersama barang bukti.
SEPERTI JEMURAN: Rusli Wisanto alias Kris, 44 diamankan bersama barang bukti.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Hasil pengembangan kasus narkotika bermodus rokok elektrik di Bali mengungkap fakta yang mengkhawatirkan. Seorang karyawan swasta bernama Rusli Wisanto alias Kris, 44, yang diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengaku telah memasukkan 1.000 vape mengandung narkotika jenis Etomidate ke Bali secara bertahap.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 328 unit telah lebih dulu dijual bebas dan beredar di tengah masyarakat. Beruntung 728 vape dapat diamankan.

Fakta ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat.  BNNP Bali pun menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam mengkonsumsi rokok elektrik, mengingat vape kini rawan disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika.

 Baca Juga: Jangan Panik! Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan Tetap Dilayani, Dinsos Bali Klaim Tak Ada Laporan Penolakan Cuci Darah, Begini Siasatnya

Plh Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol Tri Kuncoro, SE., MH., menjelaskan bahwa hasil pengembangan dilakukan, diketahui bahwa Kris sudah menerima 1.000 vape diduga mengandung narkotika jenis Etomidate masuk ke Bali secara bertahap, menyusul penangkapan  wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (7/2/2026).

Pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial C alias Stone, yang masih dalam penyelidikan. Pengiriman dilakukan dalam tiga tahap sejak Januari hingga Februari 2026, masing-masing 300 unit, 400 unit, dan 300 unit, dengan total mencapai 1.000 cartridge. Ternyata 328 diantaranya telah terjual ke masyarakat.

“Ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk waspada dan berhati-hati. Vape bukan lagi sekadar rokok elektrik, tetapi sudah dimanfaatkan sebagai media peredaran narkotika,” tegas Tri Kuncoro. Dari hasil pemeriksaan, berat keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 5.233,2 gram bruto atau 1.410,5 gram neto, setara 1.344 mililiter liquid Etomidate.

 Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Ditahan West Ham, MU Depak Chelsea dari Klasemen

Selain itu, BNNP Bali juga mengamankan dua unit iPhone, alat hisap vape, serta koper yang digunakan untuk menyimpan ratusan cartridge tersebut. Tri Kuncoro menegaskan, modus peredaran narkotika melalui vape sangat berbahaya karena menyasar kalangan muda dan pengguna umum yang kerap tidak menyadari kandungan berbahaya di dalamnya.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, tidak mudah tergiur vape murah atau tanpa merek jelas. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” ujarnya. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Kantor BNNP Bali untuk proses pemeriksaan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

BNNP Bali memastikan akan terus menelusuri pemasok utama guna memutus mata rantai peredaran narkotika berkedok vape di Pulau Dewata. "Pelaku dikenakan pasal 119 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 dikenakan maksimal pasal 12 tahun. Pasal 609 Ayat 1B  UU No.1 Tahun 2026 maksimal 10 tahun," pungkasnya.

 Baca Juga: Duh, Oknum Pegawai PPPK Klungkung Diciduk Polisi Saat Bawa Sabu di Pinggir Jalan

Seperti berita sebelumnya, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui analisis intelijen BNNP Bali terkait jaringan liquid Etomidate.

Tim pemberantasan bergerak ke Jalan Kerta Dalem Sari I, Gang Gatep, dan mengamankan pelaku sekitar pukul 10.30 WITA. Dari penggeledahan rumah pelaku, petugas menemukan 72 cartridge liquid vape yang diduga mengandung Etomidate.

Pengembangan berlanjut ke rumah sewaan pelaku yang berada tepat di seberang lokasi. Di tempat tersebut, petugas menemukan koper kuning berisi 600 cartridge, sehingga total 672 cartridge vape narkotika berhasil diamankan.

Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 672 vape, sementara berdasarkan pengakuan pelaku, 328 vape sudah lebih dulu diedarkan dan dijual secara retail di Bali.***

Editor : M.Ridwan
#modus baru #vape #bnnp bali