NUSA PENIDA,radarbali.id - Puluhan personel Polsek Nusa Penida mengamankan pemberian sanksi kanorayang tahap ketiga terhadap dua KK Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (25/4/2024).
Sanksi kanorayang tahap ketiga ini berupa pengosongan rumah. Di mana barang-barang dua KK yang masih tersisa di rumah tersebut dikeluarkan.
Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengungkapkan ada sebanyak 64 personel yang mengamankan pemberian sanksi kanorayang tahap ketiga terhadap dua KK Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (25/4).
Pemberian sanksi kanorayang tahap ketiga ini berupa pengosongan rumah. Hanya saja kemarin, warga yang mendapat sanksi belum sepenuhnya mengosongkan rumahnya tersebut. Oleh karenanya, krama Banjar Adat Sental Kangin mengeluarkan barang-barang yang tersisa ke luar rumah.
“Barang-barang yang masih berada di dalam rumah, oleh krama dibawa ke luar rumah. Seperti lemari, bupet dan lainnya,” terangnya.
Menurutnya proses pemberian sanksi itu berjalan aman. Di mana warga yang terkena sanksi ada yang tinggal di vila pribadi dan ada yang tinggal dengan sang anak.
“Kedua KK itu sudah tidak ada di rumah saat sanksi tahap tiga diberikan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sumerta menuturkan konflik tersebut terkait sengketa tanah negara di pesisir pantai seluas tujuh are antara pihak Desa Adat Sental Kangin dengan kelompok warga setempat yang terdiri dari delapan Kepala Keluarga.
Sengketa tanah negara ini masih berproses di pengadilan, hanya saja di atas tanah sengketa itu sudah berdiri usaha beach club yang dibangun pihak kelompok masyarakat tersebut.
“Kelompok yang dalam konflik ini delapan KK, tapi 2 KK yang menempati tanah Pkd (pekarangan desa). Sehingga dua KK itu yang dikenakan sanksi kanorayang,” terangnya.
Sementara enam KK lainnya karena menempati lahan pribadi, dikenakan sanksi kasepekang. Adapun kemarin, pihak desa adat memberikan peringatan pertama atas sanksi kanorayang tersebut.
Untuk menjaga kondusifitas, sebanyak 23 personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan di lokasi.
“Kami tadi sifatnya hanya sebatas pengamanan untuk menjaga kondusifitas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.***
Editor : M.Ridwan