KLUNGKUNG, Radar Bali.id – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Klungkung masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Klungkung mencatat, hingga November 2025, telah terjadi 2.020 laporan kasus gigitan HPR.
Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 66 sampel otak HPR telah diambil, dan hasil uji laboratorium menunjukkan 17 sampel dinyatakan positif rabies. Sementara itu, 1.954 HPR lainnya masih dalam proses observasi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida, mengungkapkan bahwa HPR yang menggigit warga tidak hanya berasal dari hewan liar, tetapi juga hewan peliharaan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memelihara hewan peliharaan secara bertanggung jawab.
"Kami meminta kesadaran masyarakat untuk bijak dalam memelihara hewan peliharaannya, jangan sampai dilepasliarkan dan disiplin memberikan vaksin rabies setiap tahun," tegas Juanida, Selasa (16/12/2025).
Capaian Vaksinasi Jauh dari Target
Angka kasus gigitan yang tinggi ini juga dibarengi dengan capaian vaksinasi rabies yang masih jauh dari target. Juanida membeberkan bahwa dari estimasi populasi anjing di Klungkung tahun 2024 sebanyak 17.552 ekor, baru 11.474 ekor (sekitar 65,37%) yang telah tervaksinasi. Angka ini masih di bawah target tahunan sebesar 80%.
Meskipun waktu menuju akhir tahun tinggal belasan hari, Distan Klungkung tetap optimis mengejar target 80% dengan melakukan vaksinasi rabies secara masif dan menyisir desa-desa yang cakupannya masih rendah.
Secara khusus, seluruh desa di Kecamatan Nusa Penida menjadi perhatian utama karena capaian vaksinasi rabies di sana masih di bawah 80%. Hal ini disinyalir karena masih adanya warga yang enggan membawa HPR-nya untuk divaksin.
"Padahal itu penting diberikan setiap tahun untuk mencegah penyebaran rabies," tandas Juanida.[*]
Editor : Hari Puspita