Radar Bali.id- Usai kejadian rantis Brimod melindas Affan Kurniawan,21, pengemudi ojol Kapolri Listyo Sigit Prabowo langsung menyatakan minta maaf dan memerintahkan jajarannya usut tuntas para pelaku dari kesatuan Brimob .
Pihak Propam juga langsung merespons. Tujuh anggota Brimob diamankan Propam Polri terkait insiden tragis yang menewaskan seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan,21, di Pejompongan, Jakarta Pusat. Kejadian nahas ini terjadi setelah mobil rantis yang mereka kendarai melindas korban.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan bahwa para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya. "Saat ini pelaku sudah diamankan," ujarnya di RSCM Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Kejadian yang terekam dalam sebuah video viral di media sosial menunjukkan mobil rantis Brimob melaju melawan arah. Saat berada di depan Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA), mobil tersebut menabrak Affan yang sedang tersungkur di tengah jalan. Sebuah teriakan "Ya Allah diinjak," dari seorang wanita terekam jelas dalam video tersebut.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf dan memastikan akan mengusut tuntas kasus ini..[JPG*]
Editor : Hari Puspita