RADAR BALI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bantuan untuk para korban banjir di Bali akan mulai disalurkan pada 20 Oktober 2025.
Bantuan ini diberikan menyusul tuntasnya proses verifikasi bangunan dan fasilitas umum yang rusak akibat bencana banjir bandang pada 9-10 September 2025.
Bencana yang dipicu curah hujan ekstrem ini tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga menelan korban jiwa dan melumpuhkan aktivitas ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui BNPB segera menyalurkan bantuan perbaikan rumah dan memenuhi kebutuhan dasar para korban selama masa tanggap darurat.
Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, menjelaskan rincian skema bantuan perbaikan rumah yang akan diberikan.
Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan:
Kerusakan ringan: Rp 15 juta
Kerusakan sedang: Rp 30 juta
Kerusakan berat: Rp 60 juta, setara dengan biaya pembangunan rumah tipe 36.
Suharyanto telah menginstruksikan para kepala desa untuk segera mendata rumah-rumah warga yang terdampak demi mempercepat penyaluran bantuan.
Ia juga menegaskan bahwa selama masa tanggap darurat, seluruh kebutuhan dasar para korban akan dipenuhi oleh BNPB.
Kerugian dan Korban Jiwa
Banjir bandang di Bali telah menyebabkan kerugian besar.
Hingga Kamis (11/9/2025), total korban meninggal dunia tercatat sebanyak 16 jiwa, yang tersebar di Denpasar (10 jiwa), Gianyar (3 jiwa), Jembrana (2 jiwa), dan Badung (1 jiwa).
Angka ini bertambah setelah tim gabungan menemukan dua jenazah korban, salah satunya Maimunah (75) yang ditemukan di sekitar reruntuhan ruko di Denpasar.
Selain korban jiwa, bencana ini juga menyebabkan tiga orang dari satu keluarga di Perumahan Permata Residence, Mengwitani, dinyatakan hilang.
Total 562 warga juga harus mengungsi, terdiri dari 327 orang di Jembrana dan 235 orang di Denpasar.
Dampak ekonomi juga sangat terasa. Ribuan pedagang di Pasar Kumbasari dan Pasar Badung mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 13,7 miliar.
Pemerintah Kota Denpasar menargetkan pembersihan pasar selesai dalam seminggu, sementara perbaikan instalasi kelistrikan membutuhkan waktu 5-10 hari.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah, Pemerintah Kota Denpasar telah menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dua ahli waris korban banjir di Pasar Kumbasari.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara simbolis menyerahkan santunan sebesar Rp 70 juta kepada ahli waris almarhumah Ni Ketut Merta dan total Rp 70,02 juta kepada ahli waris almarhumah Ni Wayan Lenyod.
Banjir besar ini dipicu oleh curah hujan yang sangat ekstrem, mencapai 385 mm dalam 24 jam, setara dengan curah hujan normal selama satu bulan.
Data ini dikonfirmasi oleh BMKG dan menjadi faktor utama penyebab bencana yang melumpuhkan sebagian wilayah Bali.***
Editor : Ibnu Yunianto