Oleh : Lewa Karma
Kasi Pendis Kemenag Kabupaten Buleleng
BAYANGKAN jika ada seiris jahitan yang tak rapi, berubah menjadi bola api yang nyaris membakar seluruh tenunan kebangsaan kita. Itulah yang terjadi di Sibang, Badung, Bali pada medio Juli 2026. Sebuah pertengkaran antara penjahit dan pelanggan identik sebagai masalah klasik yang bisa ditemui di sudut kampung mana pun yang tiba-tiba meledak menjadi isu nasional, lengkap dengan bumbu SARA, ujaran rasis, dan polarisasi identitas yang mengkhawatirkan.
Apa pelajaran yang bisa kita petik sebagai bangsa?
Dari Masalah Jahitan Menjadi Luka Sosial
Kronologinya sederhana. Seorang pelanggan tak puas dengan layanan yang dianggap terlalu lama dan janji hasil jahitan tak kunjung usai. Komplain disampaikan. Namun entah bagaimana, komunikasi yang seharusnya bisa diselesaikan lewat obrolan santai berubah menjadi adu mulut hingga terucap “rasisme”. Pelanggan merekamnya dan video itu naik ke media sosial. Dalam hitungan jam, warganet sudah berbaris membentuk kubu-kubu bukan lagi berdasarkan argumen, melainkan berdasarkan identitas etnis dan agama kedua pihak.
Dr. Muhamad Hisyam, peneliti LIPI, menyebut fenomena ini sebagai "eskalasi konflik berbasis identitas di era digital" (Jurnal Masyarakat dan Budaya, 2023). Media sosial, tulisnya, mempercepat penyebaran konten provokatif dan menciptakan echo chamber ruang gema di mana orang hanya mendengar suara yang sama dengan keyakinannya sendiri, makin lama makin keras, makin bening, dan makin tak bisa ditembus fakta.
Beruntung, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dan Ni Luh Jelantik, 2 orang anggota DPD RI asal Bali, turun tangan. Mereka memfasilitasi dan mendamaikan kedua belah pihak. Dan yang lebih penting adalah meredam api sektarian yang mulai menjalar di dunia maya. Langkah ini pantas dicatat sebagai contoh bagaimana elite politik seharusnya bertindak menjadi perekat, bukan pembelah.
Mengapa Kita Begitu Mudah Tersulut?
Prof. Dr. Hamdi Muluk, Guru Besar Psikologi Politik UI, dalam bukunya Psikologi Politik (2021) menjelaskan bahwa secara alamiah, manusia mengategorikan diri dalam "kami" dan "mereka". Dalam situasi konflik, kategori ini langsung aktif. Kita tak lagi melihat dua orang yang berselisih soal jahitan, tetapi kita melihat "orang dari suku X" melawan "orang dari Suku Y". Generalisasi berbahaya pun terjadi.
Inilah yang disebut stereotype activation. Dr. Sandra H. Asal, psikolog sosial UGM, dalam wawancaranya dengan Kompas (2024) mengingatkan bahwa begitu stereotip aktif, prasangka ikut menyala. Dan prasangka, seperti api di musim kemarau, sangat mudah merembet.
Data mendukung kekhawatiran ini. Indonesia National Violence Monitoring System (2023) mencatat insiden kekerasan berbasis identitas naik 18% dalam tiga tahun terakhir. SETARA Institute (2023) menemukan 67% responden pernah mengalami atau menyaksikan ujaran kebencian berbasis SARA di media sosial. Kita sedang berada dalam kondisi yang oleh para sosiolog disebut social vulnerability (kerentanan sosial) yang siap meledak kapan saja.
Rasisme adalah Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh
Di titik ini, kita perlu jujur bahwa rasisme adalah luka lama Indonesia yang belum sembuh benar. Kadang tertutup balutan sopan santun dan senyum khas Nusantara, tapi ia ada. Mengendap. Menunggu pemicu. Dan ketika muncul, rasisme adalah pengkhianatan ganda terhadap Pancasila dan terhadap agama.
Pancasila, melalui sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan sila ketiga Persatuan Indonesia, dengan tegas menolak diskriminasi. Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 menekankan bahwa nasionalisme Indonesia "bukanlah nasionalisme yang sempit, chauvinistik," melainkan nasionalisme yang menerima dan menghormati perbedaan.
Agama pun menolaknya. Semisal, dalam Al-Quran Surah Al-Hujurat ayat 13 adalah deklarasi antirasis yang sangat jelas: manusia diciptakan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal (lita'arafu), bukan untuk saling merendahkan. Kemuliaan di sisi Tuhan diukur dari takwa kualitas spiritual yang tak terlihat, bukan dari warna kulit, bentuk mata, atau aksen bicara.
Prof. Dr. Nasaruddin Umar dalam Teologi Kerukunan (2018) menegaskan bahwa tujuan penciptaan dalam keberagaman adalah lita'arafu saling mengenal, saling memahami. "Bukan litakafuru saling mengkafirkan, atau litadabaru saling membelakangi."
Pelajaran dari Madinah, bahwa Saudara tak harus Seragam
Menarik untuk menengok sejenak ke Madinah abad ke-7. Di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, Piagam Madinah lahir sebagai konstitusi tertulis pertama di dunia yang menjamin hak semua warga negara tanpa melihat agama dan sukunya.
Kaum Muhajirin (pendatang dari Mekah) dan Anshar (penduduk asli Madinah) disatukan dalam satu payung ummah. Namun penyatuan ini bukan berarti penyeragaman. Masing-masing tetap dengan identitasnya. Yang berubah adalah kerangka hubungannya: dari "kami versus mereka" menjadi "kita."
Ketika suatu kali muncul kecemburuan antara Muhajirin dan Anshar soal pembagian harta rampasan perang, Nabi tidak merespons dengan marah atau mengabaikan. Beliau menyampaikan pidato yang menyentuh hati, mengakui jasa Anshar, dan menegaskan bahwa mencintai Anshar adalah bagian dari iman. "Tanda iman adalah cinta kepada Anshar, dan tanda munafik adalah benci kepada Anshar," sabda beliau (HR. Bukhari No. 3784).
Inilah manajemen konflik berbasis identitas yang brilian.
Nabi tidak menghapus identitas kelompok, tetapi mengarahkannya dalam bingkai persaudaraan yang lebih besar. Sesuatu yang oleh Dr. Haidar Bagir dalam Islam Tuhan, Islam Manusia (2017) dirumuskan dengan indah "Yang dibangun Nabi di Madinah bukanlah masyarakat monokultur yang seragam, melainkan masyarakat multikultur yang kohesif."
Menyama Braya sebagai Perekat Sosial
Bali sebenarnya punya jawabannya sendiri. Filosofi menyama braya menjadikan semua orang seperti saudara adalah warisan luhur yang telah menjaga harmoni pulau ini selama berabad-abad. Prof. Dr. I Made Suwitra dari Universitas Hindu Indonesia dalam Jurnal Kajian Bali (2022) menyebutnya sebagai "modal sosial kultural yang membuat setiap orang, terlepas dari latar belakangnya, dianggap sebagai bagian dari keluarga besar kemanusiaan."
Ada pula Tri Hita Karana tiga jalan menuju kebahagiaan, yaitu hubungan harmonis dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Ujaran rasis adalah pelanggaran telak terhadap dimensi pawongan hubungan antarmanusia. Rasisme merusak keseimbangan kosmis yang dijaga dengan susah payah oleh masyarakat Bali.
Dr. Erni Budiwanti, antropolog LIPI, dalam wawancaranya dengan BBC Indonesia (2024) menyebut Bali sebagai "laboratorium kerukunan Indonesia." Keberhasilan Bali menjaga harmoni terutama dengan adanya komunitas Muslim yang cukup besar di Kepaon dan Pegayaman adalah modal yang harus dirawat. "Satu insiden kecil bisa menodai reputasi yang telah dibangun puluhan tahun," tegasnya.
Apa yang mesti kita lakukan?
Pertama, literasi digital. Banyak konflik dimulai dari video tanpa konteks yang disebarkan tanpa verifikasi. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk menyaring informasi sebelum membagikannya. Jika ragu, tahan. Jika tak yakin, jangan klik "share."
Kedua, hidupkan kembali kearifan lokal. Menyama braya di Bali, tepa selira di Jawa, sipakatau di Bugis nilai-nilai ini adalah vaksin terbaik melawan virus rasisme. Nilai ini harus diajarkan tidak sekadar dihafal, tetapi dihidupkan dalam keseharian.
Ketiga, moderasi beragama sebagai arus utama. Dr. Lukman Hakim Saifuddin dalam Moderasi Beragama (2021) merumuskan empat indikator moderasi: komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodasi budaya lokal. Ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama, melainkan setiap pemeluk agama.
Keempat, penegakan hukum yang tegas. Ujaran kebencian adalah tindak pidana, bukan sekadar "opini." Polri dan aparat hukum harus bertindak cepat dan adil. Impunitas hanya akan melahirkan keberanian baru untuk melukai.
Kelima, teladan dari elite. Langkah anggota DPD RI asal Bali yang mendamaikan kedua pihak di Sibang adalah contoh yang harus diperbanyak. Di tengah banyaknya elite yang justru memanfaatkan polarisasi, kita butuh lebih banyak pemimpin yang menjadi jembatan, bukan pembakar.
Merawat Api Persatuan
Konflik di Sibang mungkin sudah mereda. Tapi ia meninggalkan pesan yang tak boleh kita abaikan. Kebhinekaan bukanlah hadiah yang bisa kita tinggal begitu saja. Ia adalah amanah. Ia adalah tanaman yang harus disiram setiap hari. Ia adalah jahitan yang harus dirawat setiap waktu.
Indonesia kuat justru karena berbeda. Seperti tenunan tradisional yang indah justru karena terdiri dari benang-benang berwarna-warni. Tugas kita adalah memastikan bahwa tak satu benang pun putus, tak satu warna pun hilang, dan tak satu goresan pun merobek tenunan itu.
Di sinilah sesungguhnya inti dari Bhinneka Tunggal Ika. Bukan slogan. Bukan hafalan. Melainkan cara hidup. Cara memandang sesama. Cara menjadi Indonesia.***
Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com