SINGARAJA, Radar Bali.id– Upaya menjaga keseimbangan ekosistem Bali terus berlanjut. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan delapan ekor satwa liar di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan-Tamblingan, Kabupaten Buleleng, Sabtu (28/2/2026).
Satwa yang dikembalikan ke habitatnya ini terdiri dari satu ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), satu ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), dua ekor Landak Jawa (Hystrix javanica), dan empat ekor Luwak (Paradoxurus hermaphroditus).
Kedelapan satwa tersebut merupakan hasil sitaan petugas dan penyerahan sukarela dari masyarakat.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa satwa-satwa ini tidak langsung dilepaskan begitu saja.
Mereka telah melewati proses rehabilitasi dan habituasi yang panjang untuk memastikan kesiapan fisik serta insting bertahan hidup di alam liar.
"TWA Danau Buyan-Tamblingan dipilih karena ekosistemnya dinilai sangat ideal bagi karakteristik dan kelangsungan hidup jenis satwa-satwa tersebut," ungkap Ratna, Senin (2/3/2026).
Pelepasliaran ini diharapkan mampu memperkuat populasi satwa lokal serta membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati. Namun, tugas BKSDA tidak berhenti pada seremoni pelepasan.
"Kami bersama mitra berkomitmen melakukan monitoring pasca-pelepasliaran selama beberapa bulan ke depan. Ini penting untuk mengamati proses adaptasi satwa di rumah baru mereka dan memastikan keberhasilan program konservasi ini secara nyata," tegasnya.[*]
Editor : Hari Puspita