MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Polda Bali memburu komplotan pelaku yang diduga menculik, menyekap, menganiaya, sekaligus memeras seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AI, 41.
Korban bahkan dipaksa menyerahkan akses akun kripto miliknya selama disekap sekitar 30 jam di wilayah Kuta Selatan, Badung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., membenarkan laporan dugaan tindak pidana tersebut.
Saat ini, tim gabungan Polda Bali masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
Baca Juga: Nany Widjaja Alirkan Uang PT Java Fortis Rp 12 M ke PT Dharma Nyata Press
"Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penculikan dan pemerasan terhadap seorang WNA Rusia berinisial AI, 41," cetus Ariasandy, Kamis (9/7/2026).
Saat ini tim opsnal di lapangan sedang mengumpulkan seluruh bukti dan petunjuk untuk mengidentifikasi para pelaku. Berdasarkan laporan polisi, peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 21.35 Wita.
Korban yang baru pulang dari Restoran Hedonist menuju tempat tinggalnya dicegat sebuah mobil Nissan Serena berwarna hitam saat melintas di kawasan Jalan Uluwatu-Jalan Belimbing, Pecatu.
Dua pria bertopeng langsung turun dari mobil, memborgol tangan korban menggunakan borgol plastik, menutup kepalanya, lalu membawa korban ke sebuah rumah dua lantai yang diduga menjadi lokasi penyekapan.
Selama sekitar 30 jam disekap, ia mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan.
Para pelaku memaksanya memberikan kata sandi akun aset kripto. Tak berhenti di situ, para pria mosterius itu juga merampas telepon genggam Xiaomi milik korban.
Kunci vila yang berada di dasbor sepeda motor korban turut diambil untuk membobol Villa Ukulele, tempat korban tinggal, guna mengambil telepon seluler lain yang menyimpan akses ke akun kripto tersebut.
Setelah melancarkan aksi itu, mereka membuang korban di pinggir Jalan Prabu Udayana, tepatnya di depan RS Universitas Udayana, Jimbaran, pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 04.00 Wita.
Korban yang mengalami sejumlah luka kemudian berjalan menuju instalasi gawat darurat rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dikatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di empat lokasi berbeda dan memeriksa sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan lokasi pencegatan berada di jalan yang sepi dengan minim kamera pengawas.
Sementara itu, saat kejadian berlangsung, sistem CCTV, jaringan listrik, dan WiFi di Villa Ukulele diketahui tidak berfungsi akibat korsleting pada mesin air sehingga tidak ada rekaman yang dapat dijadikan petunjuk.
Penyidik juga telah menarik data cell dump di empat titik TKP dan melakukan analisis digital forensik serta pelacakan pergerakan BTS berdasarkan nomor telepon korban. "Selain itu, kami tengah menelusuri rute pelarian kendaraan Nissan Serena hitam yang diduga digunakan para pelaku untuk menentukan lokasi rumah penyekapan," jelasnya.
Baca Juga: Persib vs Arema FC Buka Piala Presiden 2026, Singo Edan Siap Kenalkan 4 Pemain Asing Baru
Menurut Ariasandy, Polda Bali berkomitmen mengusut tuntas kasus yang dinilai mencoreng citra keamanan dan pariwisata Bali.
Seluruh sumber daya dikerahkan untuk memburu komplotan pelaku. Polda Bali tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminalitas, terlebih yang menyasar wisatawan atau WNA di Bali.
"Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan maupun aktivitas mencurigakan pada waktu kejadian agar segera melapor ke kantor polisi terdekat," pungkas Jubir Polda Bali ini.***
Editor : M.Ridwan