DENPASAR, radarbali.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) menyuarakan pendapatnya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10) lalu.
Putusan tersebut berkaitan dengan dikabulkannya sebagaian permohonan yang diajukan terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam sidang pembacaan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu.
Berdasarkan kacamata BEM Unud, dengan adanya putusan tersebut, maka akan ada potensi Gibran Rakabuming Raka diloloskan dan melanggeng menjadi salah satu kandidat Cawapres di pemilu 2024.
Baca Juga: Spesialis Pencuri Dashboard dan Speedometer Mobil Dibekuk, Barang Curian Ternyata Dijual lewat Marketplace
"Sehingga dapat dikatakan bahwa putusan MK ini merupakan bentuk pelanggengan dinasti dari keluarga Jokowi," kata Ketua BEM Unud, I Putu Bagus Padmanegara dalam rilis persnya.
Atas polemik ini, BEM Unud mempublikasikan postingan bertajuk 'Politik Sayang Anak Ala Jokowi' di laman Instagram resmi @bem_udayana. Postingan ini pun menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Dikonfirmasi, Padma menerangkan bahwa BEM Unud bersuara melalui sosial media dikarenakan letak geografis yang jauh dari ibukota. Sehingga mereka belum bisa membersamai secara langsung BEM SI di Gedung MK.
Baca Juga: Wow! JDA Melawan, Ditetapkan Tersangka Langsung Tempuh Praperadilan, Sebut Polisi Gunakan Pasal Karet
Tak berselang lama setelah unggahan tersebut dipublikasikan, akun Instagram BEM Unud diretas dan tiba-tiba log out dari seluruh perangkat.
"Kami kecewa dengan diterima sebagian permohonan yang diajukan terkait batas usia capres-cawapres. Dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 WITA tiba-tiba akun Instagram kami logout dari seluruh perangkat yang terhubung, dan tiba-tiba masuk notifikasi ganti password ke surel kami," terangnya.
Pihaknya terus berupaya untuk mengakses kembali akun Instagram BEM Unud. Namun hingga berita ini ditayangkan, akun Instagram-nya masih dalam proses pemulihan melalui email.
Baca Juga: Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Ekor Penyu, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Berhasil Kabur
"Saya benar-benar mengecam segala bentuk pembungkaman dari siapapun. BEM Unud tegak lurus mengawal segala kebijakan dari pemerintah, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif," sambungnya.***
Editor : M.Ridwan