TABANAN, Radar Bali.id - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan mengingat kontraktor proyek
yang mengerjakan penataan dua taman. Yakni Taman Singasana dan Taman Perjuangan Singasana agar pengerjaan proyek tersebut selesai tepat waktu. Agar tidak terkena penalti nantinya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan I Made Dedy Darmasaputra, Rabu kemarin (25/12/2024).
Dedy menegaskan pengerjaan dua proyek Taman di Tabanan. Yakni Taman Singasana yang dibangun pada eks lahan Damkar Tabanan dan Kantor Kesbangpol Tabanan di Jalan Wibisana Nomor 2 Tabanan terus pihaknya pantau saat ini. Termasuk pengerjaan proyek taman perjuangan singasana di bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup Tabanan depan Taman Makam Pancaka Tirta Tabanan.
"Untuk kedua proyek tersebut masih terus berjalan saat ini," ucapnya.
Ia meminta kepada kedua kontrak proyek untuk menyelesaikan pengerjaan taman tersebut selesai tepat waktu. Pasalnya secara kontrak kedua proyek taman tersebut selesai pada akhir bulan Desember ini.
Namun apabila tidak selesai dikerjakan sesuai dengan kontrak. Maka pihaknya akan mempertimbangkan sanksi yang diberikan.
"Nanti jika memang belum selesai sesuai tangal kontrak berakhir tentu kami akan dipertimbangkan sanksi. Salah satunya penalti," jelasnya.
Dari kedua proyek tersebut sejauh ini pengerjaan memang juga terkendala oleh faktor cuaca ekstrem saat ini. Dimana wilayah tabanan terus diguyur hujan dari intensitas sedang hingga lebat.
Sebenarnya baik proyek Taman Tugu Singasana dan Taman Perjuangan memang baru tahap pertama, belum seutuhnya seperti desain rencana awal.
"Jadi nantinya akan ada tahapan selanjutnya. Itu baru tahap pertama dasar yang dibuat," bebernya.
Dedy menambahkan kepada pihak kontraktor tetap pihaknya menekankan untuk menyelesaikan kedua proyek tanam tersebut selesai tepat waktu. Sehingga menghindari adanya sanksi.
"Mudah-mudah selesai tepat tanggal kontrak proyek tersebut berakhir," tandasnya.
Sekedar diketahui untuk pengerjaan proyek Taman Perjuangan Singasana
tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT. Mertha Sari Sedana dengan nilai kontak pengerjaan selama 111 hari kalender kerja sampai bulan Desember ini. Proyek itu dengan nilai anggaran sebesar Rp 4,9 miliar.
Selanjutnya untuk proyek Taman Tugu Singasana yang dibangun di lokasi dibekas Kantor Kesbangpol dan Damkar Tabanan memakan biaya sebesar Rp 2,4 miliar. Dimana pengerjaan proyek juga sampai bulan Desember selama 147 hari dengan kontraktor pelaksana CV. Kartika Yudha.[*]
Editor : Hari Puspita