TABANAN, Radar Bali.id– Jelang akhir tahun 2025, petani di Tabanan menikmati angin segar dengan melambungnya harga gabah. Harga komoditas pangan ini kini jauh di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP), menyentuh Rp7.200 per kilogram, melampaui HPP yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
Namun, di balik kegembiraan petani, harga gabah yang tinggi ini justru membawa masalah serius dan mencekik operasional penggilingan beras lokal.
Pande Putu Widya Paramarta, petani muda sekaligus pengusaha penggilingan lokal di Desa Bengkel, Kediri, mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini sudah terjadi sejak dua hingga tiga bulan terakhir.
"Harga gabah di atas HPP ini yang pasti membuat petani untung," ungkap Pande.
Dibatasi HET, Kalah Bersaing dengan Jawa
Pande menduga lonjakan harga ini disebabkan oleh tingginya permintaan gabah dari luar daerah, khususnya Pulau Jawa, yang berani membeli dengan harga lebih tinggi.
Ironisnya, meskipun pasokan gabah di Tabanan melimpah, penggilingan lokal kini berada dalam kondisi "tiarap" atau tidak mampu bersaing. Pengusaha lokal kesulitan untuk menyerap gabah dengan harga tinggi karena terikat oleh batasan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk beras di pasaran.
"Tiarap (tidak mampu bersaing) untuk penggiling lokal. Karena dibatasi oleh Harga Eceran Tertinggi (HET) soalnya," katanya.
Akibatnya, serapan gabah oleh penggilingan lokal menjadi minim karena banyak pasokan didorong ke luar daerah. Untuk menyiasati kondisi yang dinilai sebagai harga tertinggi tahun ini, pengusaha penggilingan terpaksa hanya membeli gabah secukupnya.
Meskipun harga tinggi menguntungkan petani, Pande menegaskan bahwa harapan utama sektor pertanian adalah stabilitas harga, sehingga rantai pasok dari petani hingga konsumen dapat berjalan sehat dan merata.[*]
Editor : Hari Puspita