NEGARA, Radar Bali.id– Kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah di Kabupaten Jembrana mulai dieksekusi.
Ini lantaran berdasarkan SK Bupati Jembrana tertanggal 6 Februari 2026, tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) resmi ditutup dan siswanya dipindahkan ke sekolah terdekat.
Tiga sekolah yang terdampak penggabungan tahap awal ini adalah SDN 3 Penyaringan, SDN 5 Penyaringan, dan SDN 3 Yehembang Kauh.
Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena faktor jumlah siswa yang sangat minim (di bawah 70 orang) serta krisis tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang pensiun tanpa adanya pengangkatan baru.
Poin-Poin Penting Penggabungan:
- Nasib Siswa: Seluruh siswa sudah dipindahkan ke sekolah tujuan sejak minggu lalu.
- Tenaga Pengajar: Guru didistribusikan ke sekolah tujuan regrouping atau sekolah lain yang kekurangan tenaga pendidik.
- Aset Sekolah: Meja, kursi, dan aset lainnya ditarik terlebih dahulu ke Disdikpora sebelum disalurkan kembali ke sekolah yang membutuhkan.
"Tahun 2026 ini ada total 9 sekolah yang kami evaluasi untuk di-regrouping. Namun, kami tetap mempertimbangkan jarak antar sekolah agar tidak menyulitkan siswa, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat," pungkas Anom Saputra.[*]
Editor : Hari Puspita